Selly Pertanyakan Kesiapan Pemerintah Akan Wacana Pembatasan  Usia Calon Jemaah Haji

Nantinya akan banyak calon jemaah yang batal berangkat karena terbentur aturan baru dari Pemerintah Arab Saudi tersebut.
Sabtu, 19 April 2025 17:55 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mempertanyakan antisipasi pemerintah RI terkait adanya wacana pembatasan usia calon jemaah haji yang akan diberlakukan oleh Pemerintah Arab Saudi mulai musim haji tahun depan.

Pasalnya, jika pemerintah Arab Saudi jadi memberlakukan aturan pembatasan usia calon jemaah haji yang boleh berangkat menjadi maksimal 90 tahun ke bawah, maka dikhawatirkan banyak calon jemaah haji asal Indonesia yang batal berangkat pada musim haji tahun depan.

Terkait dengan pembatasan usia, kalau tahun depan itu menjadi ranahnya BPH, maka lobi-lobi tingkat tinggi ini harus bisa dilakukan kembali. Kalau memang tidak bisa, kemudian Saudi Arabia menerapkan usia di atas 90 tahun baru berlaku di tahun depan dan kita tidak bisa melakukan lobi, bagaimana nasib jemaah kita yang waiting list nya sudah menunggu sekitar 20 tahun lebih, bahkan 49 tahun lebih? tanya Selly saat Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan BPH, Sekjen Kementerian Agama, Dirjen PHU dan Dirut Garuda Indonesia, di Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Baca:GanjarPranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029

Baca juga :