Sengketa Tanah di Puskesmas Pahandut, Sigit Widodo Minta Pelayanan Kesehatan Harus Tetap Berlangsung

Sengketa tanah yang melibatkan bangunan Puskesmas Pahandut kini tengah mencapai titik akhir.
Rabu, 05 Maret 2025 22:26 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sigit Widodo mengingatkan sekaligus meminta pelayanan kesehatan di Puskesmas Pahandut, yang berlokasi di Jalan Darmosugondo, harus tetap berjalan sekalipun saat ini tengah bersengketa.

Seperti yang diketahui sengketa tanah yang melibatkan bangunan Puskesmas Pahandut kini tengah mencapai titik akhir. MA RI melalui putusan peninjauan kembali (PK) menetapkan lahan itu sah milik ahli waris, kata Sigit, pada Senin (3/3/2025).

Ia mengungkapkan, kasus sengketa ini telah berlangsung selama bertahun-tahun dan berkaitan dengan legalitas kepemilikan tanah, dimana Pemerintah Kota Palangka Raya memiliki sertifikat sebagai dasar membangun.

Namun seiring berjalannya waktu, lahan di Puskesmas Pahandut kemudian digugat oleh pihak ahli waris hingga seiring berjalannya waktu pihak ahli waris memenangkan sidang tersebut.

Artinya, pemerintah kota kalah dalam sengketa ini, dan konsekuensinya pasti akan ada penyerahan ke ahli waris. Sementara di lokasi itu ada bangunan berupa puskesmas. Nah ini tinggal bagaimana solusinya, kita tunggu dari pemerintah kota, dari Pak Wali Kota, bagaimana penyelesaiannya, jelasnya.

Baca juga :