Jakarta, Gesuri.id - Juru Bicara Badan Pemenangan Pilkada PDI Perjuangan, Aryo Seno Bagaskoro menyindir adanya ambisi keluarga tertentu di balik putusan Mahkamah Agung (MA) yang mencabut batas usia calon kepala daerah.
PDI Perjuangan tegas menolak apabila hukum digunakan sebagai alat kekuasaan.
Prinsipnya, kami menolak segala bentuk upaya mensubordinasi hukum sbg alat kekuasaan, kata Seno kepada wartawan, Kamis (30/5).
Baca:GanjarDeklarasikan Diri Jadi Oposisi di Kabinet Prabowo-Gibran