Seskab: KPK Jangan Diperlemah, Harus Diperkuat

Pernyataan Pramono ini menjawab polemik yang tengah berkembang di masyarakat terkait revisi UU KUHP.
Rabu, 06 Juni 2018 13:48 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan pemerintah berkomitmen untuk memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas tindak pidana korupsi di Tanah Air.

Pernyataan Pramono ini menjawab polemik yang tengah berkembang di masyarakat terkait revisi UU KUHP yang memuat pasal-pasal tentang tindak pidana korupsi.

Baca:Disayangkan, Tudingan Mangkir PanggilanKPKterhadap Bamsoet

Presiden telah berulang kali menyampaikan bahwa pemerintah dalam hal ini tidak ingin mengurangi kewenangan KPK dalam pemberantasan korupsi dalam bentuk apapun, ujarnya di Gedung Sekretariat Kabinet, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/6).

Dukungan penguatan KPK kata Pramono karena dengan kewenangan yang dimiliki KPK sekarang belum cukup untuk memberangus tindak pidana korupsi.

Baca juga :