Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI, Shintya Sandra Kusuma komitmen untuk memperjuangkan nasib para tenaga honorer dan non-ASN di Indonesia, khususnya di Brebes.
Dalam rapat kerja perdana Komisi II DPR RI bersama Menteri PANRB yang baru, Rini Widyantini, Selasa (29/10/2024), Shintya menekankan pentingnya percepatan penataan status tenaga honorer.
Baca:Lima Kelebihan GubernurGanjarPranowo
Kami dari Komisi II DPR RI mendorong Kementerian PANRB dan BKN untuk segera menyelesaikan penataan tenaga non-ASN paling lambat Desember 2024, tegas Shintya.