Shintya Sandra Kusuma Komitmen Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer & Non-ASN

Shintya berharap Menteri PANRB yang baru dapat mencapai target penataan status tenaga honorer dalam 100 hari kerja pertamanya.
Jum'at, 01 November 2024 15:20 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI, Shintya Sandra Kusuma komitmen untuk memperjuangkan nasib para tenaga honorer dan non-ASN di Indonesia, khususnya di Brebes.

Dalam rapat kerja perdana Komisi II DPR RI bersama Menteri PANRB yang baru, Rini Widyantini, Selasa (29/10/2024), Shintya menekankan pentingnya percepatan penataan status tenaga honorer.

Baca:Lima Kelebihan GubernurGanjarPranowo

Kami dari Komisi II DPR RI mendorong Kementerian PANRB dan BKN untuk segera menyelesaikan penataan tenaga non-ASN paling lambat Desember 2024, tegas Shintya.

Baca juga :