Sigit Beri Keleluasaan OPD Atur Pola Kerja

Namun pelayanan kepada masyarakat harus tetap dilakukan secara optimal.
Rabu, 16 September 2020 14:23 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Magelang, Gesuri.id - Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito memberikan keleluasaan kepala organisasi perangkat daerah, pimpinan perusahaan Badan Usaha Milik Daerah, dan instansi pemerintahan daerah setempat lainnya dalam mengatur pola kerja staf masing-masing di tengah pandemik COVID-19.

Disamping kinerja, kesehatan pegawai juga harus diprioritaskan, kata dia dalam keterangan tertulis di Magelang, Rabu (16/9).

Ia mencontohkan tentang kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil beberapa waktu lalu, di mana sebagian besar pegawai harus bekerja dari rumah terkait dengan paparan virus Corona jenis baru tersebut.

Baca:Pemkab Banyuwangi Kembali Berlakukan WFH BagiASN

Baca juga :