Palangkaraya, Gesuri.id - Ketua DPRD Palangkaraya, Sigit K Yunianto menginginkan adanya regulasi khusus terkait minuman khas Dayak.
Contohnya Baram atau Tuak dan Anding hasil fermentasi yang dibuat oleh suku Dayak.
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan perlunya regulasi khusus terkait minuman yang mengandung alkohol khas Dayak tersebut bertujuan untuk melindungi sumber daya keragaman budaya dan kearifan lokal suku Dayak.
Baca:Agustiar Sabran Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu 2024