Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sigit K. Yunianto menegaskan jika memang terjadi pelanggaran dalam distribusi BBM oleh SPBU, dapat langsung diambil atau dicabut izin usahanya.
Untuk itu, ia menekankan perlunya memperketat pengawasan dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran distribusi BBM bersubsidi.
Ini yang harus dilakukan penegakan hukum yang jelas dan tegas, kata Sigit K. Yunianto, dikutip Selasa (1/4).
Menurut Sigit, perlu pengawasan yang berkaitan dengan minyak bersubsidi.
Lanjutnya, apalagi berkaitan dengan solar subsidi, masih ada beberapa daerah yang masih blak-blakan.