Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi III DPRD Kota Palangkaraya, Sigit Widodo mengungkapkan pentingnya transparansi informasi terkait obat-obatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Politisi dari PDI Perjuangan ini juga menekankan, rumah sakit wajib menjabarkan atau memberikan daftar obat yang dijamin BPJS kepada keluarga pasien sebelum pasien meninggalkan rumah sakit.
BaCa:9 Prestasi MenterengGanjarPranowo Selama Menjabat Gubernur
Jangan sampai nanti masyarakat sudah keluar ke sana kemari ternyata tidak ditanggung. Kasihan masyarakat,kata Sigit saat dijumpai media di Gedung Paripurna DPRD Kota Palangkaraya, belum lama ini.