Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Sihar Pangihutan Hamonangan Sitorus, B.S., B.A., M.B.A. menghimbau agar Pemerintah Daerah dapat memudahkan pelayanan perizinan kepada masyarakat yang ingin melaksanakan UMKM,terutama yang berhubungan dengan olahan dan makanan.
Hal itu disampaikan di statement akhir sosialisasi Komisi IX DPR RI bersama BPOM dalam tema memilih Obat dan Makanan yang benar dan sehat.
Kosmetik dan obat itu berbeda. Kosmetik itu untuk bagian luar tubuh dan obat itu di dalam tubuh. Jadi diharapkan masyarakat sebagai pengguna harus sering - sering berkonsultasi dengan Badan POM dalam memilih obat dan kosmetik. Periksa no registrasi produknya, cek kata BPOM dan Dep.Kes. nya serta tanggal kadaluarsanya, kata Sihar, pada Selasa (15/4/2025).
Dan juga dalam hal makanan olahan yang dibuat dalam bentuk UMKM,di saat sekarang diharapkan memiliki perizinan yang sesuai dengan aturan, seperti sertifikat Halal dan juga izin BPOM nya. Untuk itu diharapkan pemerintah daerah setempat di saat sekarang ini dapat memudahkan masyarakat di kalangan UMKM dalam mengurus perizinan, ungkapnya.
Di saat yang sama anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah fraksi PDI Perjuangan, Joko Pranata Situmeang memberikan sambutan dalam acara tersebut.