Jakarta, Gesuri.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mendapat mandat dari Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan pelayanan digital yang mudah dan ringkas melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Upaya Kementerian PANRB dalam mengakselerasi penerapan SPBE pun mendapat dukungan penuh dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Baca:Ono Surono Dorong Percepatan Pengentasan Stunting Lewat Gemar Makan Ikan
Saya terima kasih karena Mas Nadiem hari ini hadir di Kemenpan bersama dengan tim untuk mempertajam eksekusi SPBE. Saya senang dengan energi luar biasa dari Mas Menteri untuk percepatan mencapai target bersama, ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat berdiskusi terkait penajaman dan percepatan implementasi SPBE dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim, di Kantor Kementerian PANRB, Rabu (5/4).
Anas menyampaikan berbagai instrumen dan kebijakan sedang disiapkan untuk mempercepat penerapan SPBE secara nasional. Hal ini dinilai urgent untuk segera ditindaklanjuti karena digitalisasi birokrasi dan administrasi pemerintahan akan mendorong peningkatan kualitas layanan digital pemerintah kepada masyarakat, sehingga berdampak pada peningkatan kepuasan masyarakat.