Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rudianto Tjen mengatakan, sinergi Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan arahan Menteri Koordinasi Politik dan Keamanan (Menko Polkam) merupakan momentum untuk mengintegrasikan strategi keamanan nasional.
Pemerintahan Prabowo Subianto dinilai mengambil langkah signifikan dalam memperkuat koordinasi antara TNI, Polri dan Kejagung dalam penetapan Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024, ungkap Rudianto Tjen kepada wartawan, Minggu (10/11/2024).
Lebih lanjut kata Rudianto, kebijakan tersebut menegaskan bahwa ketiga lembaga vital tersebut kini dapat lebih bersinergi melalui sinkronisasi program Menko Polkam yang kini dipimpin Budi Gunawan.
Baca:GanjarIngatkan Keterlibatan Aparat Usai Andika-Hendi Unggul