Singgung Aturan HGU IKN di Rapat Paripurna Bareng Jokowi, Puan Ungkap DPR Sudah Rampungkan 126 UU

Sesuai dengan amanat konstitusi, DPR RI memiliki tugas dan tanggung jawab bersama Pemerintah untuk membentuk undang-undang.
Minggu, 01 September 2024 20:36 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkap ada berbagai isu yang menjadi perhatian dewan, salah satunya aturan tentang Hak Guna Usaha (HGU) di Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia juga mengungkap berbagai hasil kinerja DPR periode 2019-2024.

Hal tersebut disampaikan Puan dalam Rapat Paripurna Pembukaan masa persidangan pertama DPR Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Maaruf Amin hadir pada Rapat Paripurna. Presiden Jokowi akan menyampaikan Rancangan Undang-Undang tentang APBN 2025 Beserta Nota Keuangannya kepada DPR. Turut hadir pula Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang juga Presiden terpilih periode 2024-2029.

Sesuai dengan amanat konstitusi, DPR RI memiliki tugas dan tanggung jawab bersama Pemerintah untuk membentuk undang-undang, kata Puan.

Dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional, DPR RI bersama Pemerintah disebut harus memiliki komitmen yang kuat dalam menyusun substansi Undang-Undang agar berisikan keberpihakan kepada rakyat. Kemudian, kata Puan, dengan mengutamakan kepentingan nasional, menjaga persatuan dan kesatuan, serta selaras dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Baca juga :