Soal Anggaran Kelurahan, Atty Kecam TAPD Pemkot

Konfirmasi itu bertujuan untuk memastikan apakah anggaran itu sudah sesuai atau tidak dengan kesepakatan yang dibuat.
Senin, 06 Desember 2021 19:00 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Bogor, Gesuri.id -Anggota DPRD Kota Bogor Atty Somaddikarya terus berjuang untuk melakukan konfirmasi dan memastikan Anggaran Sarana-Prasarana (Sarpras) Kelurahan di RAPBD tahun 2022 kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor.

Konfirmasi itu bertujuan untuk memastikan apakah anggaran itu sudah sesuai atau tidak dengan kesepakatan yang dibuat di rapat Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dalam rapat itu,jawaban Wali Kota adalah Sarpras 68 Kelurahan sudah di akomodir di angka Rp175 juta per Kelurahan, ungkap Atty.

Baca:Atty: Penggulingan Gus Dur Dipimpin Amien Rais!

Baca juga :