Jakarta, Gesuri.id - Kepolisian tegas melarang semua komponen masyarakat melakukan demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta pada saat MK membacakan putusan atas gugatan hasil Pilpres 2019 pada Kamis (27/6).
Namun, sebagai tuan rumah, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum memberikan himbauan atau seruan apa pun untuk warganya dalam menyikapi putusan MK besok. Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono mendorong Anies bertindak.
Harusnya menghimbau kepada warganya untuk tidak turun ke jalan, menjaga Jakarta agar terjamin kondusifitasnya, menjaga Jakarta agar aman terkendali. Maksudnya sebagai kepala daerah harus menyampaikan kepada warganya. Harus seperti itu, kata Gembong dilansir dari tagar, Rabu (26/6).
Baca:Sidang Putusan MK: Jokowi di Kantor, Maruf Amin di Rumah
Menurut dia, kepala daerah memiliki peran penting dalam menjamin situasi dan kondisi (sikon) di wilayahnya berjalan kondusif. Himbauan dinilai menjadi salah satu bagian dalam mengantisipasi agar sikon tetap aman.