Soal Gaji BPIP, Presiden: Sudah Dikalkulasi Kemenkeu

Jumlah tersebut sudah dikalkulasi dan diperhitungkan sesuai peraturan yang berlaku.
Selasa, 29 Mei 2018 17:40 WIB Jurnalis - Andri Setiawan

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi)menyebutkan gaji dan tunjangan para pejabat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sudah melalui kalkulasi Kementerian Keuangan sebagaimana prosedur dan mekanisme yang berlaku.

Iya itu kan ada mekanismenya ya. Mengenai analisis jabatan itu kan ada di Kemenpan-RB. Kemudian mengenai jumlah dan nilai gaji itu yang mengkalkulasi Kemenkeu. Saya kira penjelasan yang lebih detil ada di Kemenkeu, kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah menutup acara Pengkajian Ramadhan yang digelar oleh PP Muhammadiyah di Kampus Universitas Muhammadiyah Prof DR HAMKA (UHAMKA) Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (29/5).

Ia mengatakan pejabat BPIP termasuk Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP, tercatat menerima bayaran per bulan yang terbilang besar karena bukan sekadar menerima komponen gaji, tetapi ada pula tunjangan hingga asuransi.

Baca: Basarah: Pimpin BPIP, Megawati tak Pernah Berpikir Gaji

Jumlah itu, kata Presiden, juga sudah dikalkulasi dan diperhitungkan sesuai peraturan yang berlaku.

Baca juga :