Soal Gaji TGUPP, PDI Perjuangan Tegaskan Anies Diskriminatif

Anggaran gaji TGUPP di dalam APBD 2020 adalah Rp 19,88 miliar. Kemudian di APBD-P 2020 diubah menjadi Rp 14,51 miliar. 
Kamis, 21 Januari 2021 15:03 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI menanggapikebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui Pergub nomor 49 tahun 2020, yang memotong tunjangan PNS sebesar 25% sejak bulan April hingga Desember 2020. Sebesar 50% tunjangan dibayarkan tahun 2020, sedangkan sisa 25% dibayarkan tahun 2021.

Baca:Endro: Uji Kelayakan 18 Anggota Ombudsman Segera Digelar

Sementara para PNS terkena pemotongan tunjangan 50%, ternyata penghasilan anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) hanya dipotong 25%.

Anggaran gaji TGUPP di dalam APBD 2020 adalah Rp 19,88 miliar. Kemudian di APBD-P 2020 diubah menjadi Rp 14,51 miliar.

Baca juga :