Soal Gedung DPRD Tarakan, Deddy Kecam Pemprov Kaltara

Deddy menanggapi beredarnya surat Gubernur Kaltara Irianto Lambrie.
Sabtu, 07 Maret 2020 11:17 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id- Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dari Dapil Kalimantan Utara (Kaltara) Deddy Yevri Sitorusmelayangkan protes keras kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) yang tampak tak mau membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan
dalam menyediakan gedung bagi DPRD Tarakan.

Baca:DPRD Bulungan Numpang Gedung, Deddy Sindir Pemprov

Deddy menanggapi beredarnya surat GubernurKaltaraIrianto Lambrie yang menolak permohonan hibah aset tanah dan bangunan yang diajukan Pemkot Tarakan.

Bahkan dalam surat tersebut, Pemprov meminta Pemkot Tarakan untuk menyerahkan kembali aset tanah dan bangunan milikPemprov kepada Pemprov dalam jangka waktu 6 bulan. Selama ini, aset tanah dan bangunan milik Pemprov itu dipinjam pakai oleh Pemkot Tarakan, sebagai gedung DPRD Tarakan.

Coba pakai nalar sedikit, berapa lama perlu untuk membangun satu gedung pemerintah? Dari sejak penyusunan proyek, pembahasan usulan, tersedianya anggaran, proses lelang, pengerjaan hingga serah terima? Apakah cukup 6 bulan?? tegas Deddy di akun Facebooknya, baru-baru ini.

Baca juga :