Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR-RI Putra Nababan menyerukan pimpinan dan seluruh anggota Komisi X DPR-RI untuk bergotong royong dengan Komisi lain serta Kementerian guna menuntaskan persoalan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Umur 35 Tahun ke Atas (GTKHNK35) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(PPPK).
Baca:PutraPuji Kabar Gembira Nadiem Soal Subsidi UpahGuru P3K
Hal itu dikatakan Putra dalamRapat Dengar Pendapat Umum Komisi X dengan Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara (KN-ASN), Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Umur 35 Tahun ke Atas (GTKHNK35), dan PP Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) baru-baru ini.
Putra menyatakan, untuk menuntaskan persoalan GTKHNK35 serta PPPK, tidak bisa dilakukan Komisi X sendirian.