Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Deddy Yevri Hanteru Sitorusmenegaskan ada tiga hal penting dalam kasus Jiwasraya.
Pertama, Penegakan hukum bagi para pelaku.
Baca:Aria Bima Pimpin PanjaJiwasraya
Kemudian kedua, menyelamatkan jiwasraya dan pengembalian dana nasabah, kata Deddy dalam akun Facebooknya, baru-baru ini.
Dan yang ketiga, lanjut Deddy, adalah perbaikan regulasi, pengawasan dan tata kelola industri asuransi.Deddy pun mengungkapkan proses hukum dan korporasi telah berjalan.