Soal Kasus Tom Lembong, Rieke Diah Pitaloka Mengaku Sempat Diintimidasi

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) karena kebijakan impor gula 105 ribu ton pada 2016.
Rabu, 06 November 2024 07:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangn Rieke Diah Pitaloka angkat bicara soal kasus korupsi impor yang merugikan negara Rp 400 miliar menyeret Menteri Perdagangan RI periode 2015-2016, Tom Lembong.

Rieke mengatakan, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) karena kebijakan impor gula 105 ribu ton pada 2016.

Ia pun mengingat kejadian tahun 2016 itu yang menyelekit hatinya.

Akunya penasaran. Bener hanya 105 ribu ton? Dan aku jadi inget peristiwa nyelekit di hatiku di tahun 2016. Rieke Diah Pitaloka tolak impor gula mentah. Rapat komisi VI DPR RI dengan mantan menteri yang katanya menyerahkan semua kepada Tuhan (Tom Lembong) bilang akan ada impor raw sugar (gula mentah) 380 ribu ton, beber Rieke lewat video yang ia unggah di Instagram pribadinya @riekediahp dengan judul #SikatMafiaPangan seperti dikutip Monitorindonesia.com, Senin (4/11/2024).

Saya menolak keras, karena tidak jelas roadmap-nya, tidak jelas datanya, benarkah kita butuh saat itu untuk impor? Dan dari hitungan analisisnya saat itu, importasi 380 ribu ton gula akan datang ke Indonesia bertepatan dengan panen raya tebu di tanah air, yang pasti akan merugikan petani tebu kita, kata Rieke lagi.

Baca juga :