Jakarta, Gesuri.id - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengungkapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sampai saat ini masih belum mengunggah dokumen Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) DKI Tahun 2020 di laman http://apbd.jakarta.go.id/.
Ima menilai terlambatnya pemberian keterbukaan informasi ini sebagai kemunduran di Jakarta.
Baca:Ima MahdiahRajin Sosialisasi Aplikasi Jangkau Milik Ahok
Ima mengatakan, keterbukaan informasi telah mulai diterapkan di Pemprov DKI sejak tahun 2016. Namun, kini akses keterbukaan informasi terkait anggaran daerah tak lagi ada.