Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan persoalan omnibus law masih menunggu pembahasan oleh Komisi II DPR RI dan Pemerintah
Pada intinya, lanjut Puan, omnibus law yang akan dilakukan adalah mempersatukan 74 Undang-Undang terkait investasi dan penciptaan lapangan kerja dalam satu undang-undang.
Baca:Presiden Minta Segera Susun OmnibusLaw Deregulasi
Puan mengatakan itu seusai acara Kadin Talks yang dipandu Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Rosan Perkasa Roeslani di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Kamis (21/11).