Jakarta, Gesuri.id Kader PDI Perjuangan yang duduk di Komisi V DPR RI mengkritik Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar terkait kelebihan biaya perjalanan dinas Rp 8 miliar.
Kelebihan biaya ini tercantum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I (IHPS I) Tahun 2019 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca:CecarEdy, Sudin Pertanyakan Kelanjutan MIAMARI PIAMARI
Anggota Komisi V dari Fraksi PDI Perjuangan, Bambang Suryadi meminta Abdul Halim merinci kelebihan biaya perjalanan dinas tersebut dan meminta tindak lanjut dari kementerian.