Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto menyambut positif aturan perlindungan kepada UMKM yang dibuat Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan.
Baca:Wali Kota Bobby Tegaskan OPD Jangan Selewengkan Anggaran!
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan akan menerbitkan aturan larangan Predatory Pricing. Larangan Predatory Pricing diterbitkan guna menekan produk-produk luar negeri yang dijual dengan harga murah melalui jejaring digital (E-Commerce) yang selama ini banyak merugikan para pelaku UMKM dalam negeri.
Kita apresiasi langkah Menteri Perdagangan yang akan membuat aturan main mengenai predatory pricing, ujar Politikus PDI Perjuangan itu, Jumat (5/3).