Jakarta, Gesuri.id - Rudy P Goni, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sulawesi Selatan meminta Pemkot Makassar siap dalam penerapan PSBB.
Selain itu, lanjutnya, juga diperlukan kesiapan dalam berbagai aspek yang harus dihadapi sebagai konsekuensi dari PSBB.
Baca:Tinggal Tunggu Pusat, Gubernur Nurdin Teken Usulan PSBB
Pandemi Covid-19 memang telah membuat beberapa pemerintah daerah membuat terobosan untuk mencegah penyebaran virus ini, salah satunya adalah dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Salah satunya adalah Pemerintah Kota Makassar.
Keputusan Menteri Kesehatan RI NOMOR HK.01.07/MENKES/257/2020 Tentang Penetapan PSBB Di Wilayah Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).