Soal Sistem Tilang Syariah, Guntur Romli: Berpotensi Timbulkan Diskriminasi ke Para Pengendara

Guntur menyebut harus pihak kepolisian berpegang teguh ke Undang-Undang (UU).
Kamis, 06 Maret 2025 12:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Juru Bicara PDI Perjuangan, Guntur Romli memberikan sorotan tajam terkait inovasi dan sistem tilang baru yang diterapkan oleh pihak Kepolisian dalam penegakan hukum lalu lintas.

Melalui cuitan di akun X pribadinya, Guntur menyebut harus pihak kepolisian berpegang teguh ke Undang-Undang (UU).

Dengan tegas Ia mengatakan kepolisian harusnya menindak tegas pengedara yang memang melanggar lalu lintas.

Harusnya polisi berpegang pd UU Lalu Lintas, klu melanggar ya tilang saja, tulisnya dikutip Rabu (5/3/2025).

Inovasi baru diterapkan oleh pihak Kepolisian dalam penegakan hukum lalu lintas.

Baca juga :