Sofyan Kecam Keras Kasus Pelecehan Seksual yang Dilakukan Mantan Guru Besar Fakultas Farmasi UGM 

Pihaknya mendesak agar pelaku tidak hanya mendapat sanksi atau hukuman berupa pemecatan dari profesinya sebagai dosen.
Senin, 14 April 2025 11:14 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan mengecam keras kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh eks-Guru besar Fakultas Farmasi UGM berinisial EM terhadap beberapa mahasiswinya.

Kami tentu menyayangkan dan mengecam keras terulangnya kasus pelecehan seksual di dunia pendidikan, yang kali ini dilakukan oleh seorang Guru Besar universitas ternama (UGM) terhadap para mahasiswinya. Ini sangat memprihatikan, ujar Sofyan Tan di Medan, Sumatera Utara, Minggu (13/4).

Oleh karenanya, lanjut Tan, pihaknya mendesak agar pelaku tidak hanya mendapat sanksi atau hukuman berupa pemecatan dari profesinya sebagai dosen. Namun lebih dari itu, ia mendesak agar pelaku juga mendapat hukuman pidana sesuai undang-undang yang berlaku.

Baca:GanjarPranowo Harap Masalah Gas Melon Cepat Tuntas

Baca juga :