Sofyan Tan: 2025 Beban Hutang Negara Jatuh Tempo, Membengkak Lebih dari Rp 800 Triliun

Beban hutang yang sudah jatuh tempo membengkak Rp 800 triliun lebih yang harus dibayar setiap tahun.
Senin, 19 Agustus 2024 05:05 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI, dr Sofyan Tan mengatakan 2025 adalah tahun berat bagi Indonesia karena beban hutang yang sudah jatuh tempo membengkak Rp 800 triliun lebih yang harus dibayar setiap tahun.

Jika utang sudah membengkak biasa diikuti dengan kenaikan pajak dan kenaikan harga. Ke depan akan menjadi tahun yang berat, kata Politisi PDI Perjuangan itu saat memberikan sambutan dan membuka acara Bimtek Keterampilan Public Speaking dalam Meningkatkan Produk Ekonomi Kreatif di Medan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) di Hotel Le Polonia, Jalan Jend Sudirman, Medan, Minggu (18/8/2024).

Mengutip data dari Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, utang jatuh tempo pada 2025 menjadi Rp 800,33 triliun. Jumlah tersebut membengkak dibanding 2024 yakni Rp 434 triliun. Lalu pada 2026, utang jatuh tempo masih besar, yakni Rp 803,19 triliun, dan pada 2027 utang jatuh tempo masih tinggi, yakni Rp 802,61 triliun.

Sofyan Tan berharap para pelaku ekonomi kreatif dapat bertahan dan lebih giat dalam mengembangkan usahanya. Agar faktor ikutan dari hutang yang membengkak seperti kenaikan pajak dan harga tidak terlalu berdampak ke pelaku ekonomi kreatif.

Untuk itu dia mendukung banyak kegiatan bimtek dari kemenparekraf yang digelar di Medan, Sumatera Utara sepanjang 2024. Agar para pelaku ekonomi kreatif bertambah ilmu dan pengalamannya dalam meningkatkan kualitas pemasaran dalam menarik minat orang untuk tertarik.

Baca juga :