Sofyan Tan Dorong Sekolah Leluasa Kelola Dana BOS

Sofyan mendorong sekolah agar leluasa dalam mengatur besaran gaji guru honorer seiring adanya perubahan kebijakan BOS.
Rabu, 22 April 2020 11:44 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan mendorong sekolah agar leluasa dalam mengatur besaran gaji guru honorer seiring adanya perubahan kebijakan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Sekolah punya fleksibilitas memanfaatkan dana BOS. Apa saja yang dibutuhkan dalam proses belajar jarak jauh dan para gurunya, terutama yang bukan PNS, kata Sofyan dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (21/4).

Baca:BOSLangsung ke Sekolah, PDI Perjuangan Apresiasi Nadiem

Dia menyambut baik kebijakan baru Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim yang tidak mematok besaran gaji guru honorer. Situasi pandemi COVID-19 sejatinya berdampak buruk pada pengelolaan keuangan sekolah serta pendapatan guru non-PNS, sehingga perlu keleluasaan.

Baca juga :