Sonny Soroti Status Dirut Perum Bulog Usai UU TNI Disahkan

Sonny tak ingin nantinya kerja yang diemban oleh Mayjen Novi rangkap jabatan.
Rabu, 26 Maret 2025 09:55 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI Sonny T Danaparamita menyoroti status Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Mayjen Novi Helmy Prasetya setelah UU TNI disahkan DPR.

Sonny tak ingin nantinya kerja yang diemban oleh Mayjen Novi rangkap jabatan.

Kami mewakili Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan beberapa hal, pertama kalau Bulog tidak dirutnya nggeh ya Pak, ya karena sesuatu hal gitu ya, ujar Sonny mengawali pendapatnya di ruang Komisi IV DPR kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/3).

Baca:GanjarPranowo Harap Masalah Gas Melon Cepat Tuntas

Baca juga :