Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez menyoroti keputusan hakim yang memenangkan gugatan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Dia mengecam tindakan salah tangkap yang dilakukan polisi seperti yang terjadi terhadap Pegi.
BaCa:Adian,Ganjar, Ahok Diyakini Tingkatkan Kinerja PDI Perjuangan
Polri dalam menetapkan tersangka orang harus berdasarkan bukti yang cukup, jangan karena dorongan dari masyarakat lalu asal main tangkap. Jangan lagi rakyat jadi kambing hitam polisi, kata Gilang kepada wartawan, Rabu (10/7).