Soroti Revisi UU Kepariwisataan, Novita Hardini: Harus Adaptif Terhadap Tantangan Global

Sektor pariwisata menyumbang 4-5% terhadap PDB Indonesia, sehingga revisi undang-undang ini harus mampu mengakomodasi tantangan global.
Senin, 03 Februari 2025 19:31 WIB Jurnalis - Ali Imron

Jakarta, Gesuri.id Anggota DPR RI Komisi VII Fraksi PDI Perjuangan, Novita Hardini, menyoroti revisi Undang-Undang Kepariwisataan yang tengah dibahas. Ia menekankan pentingnya regulasi yang adaptif terhadap perubahan global serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar efektif dan relevan.

Sektor pariwisata menyumbang 4-5% terhadap PDB Indonesia, sehingga revisi undang-undang ini harus mampu mengakomodasi tantangan global seperti perubahan iklim, pandemi, dan fluktuasi ekonomi, ujar Novita dalam rapat dengar pendapat bersama Kementrian Pariwisata, Senin (3/2/2025).

Legislator perempuan satu-satunya dari dapil 7 Jawa Timur itu juga mempertanyakan sejauh mana revisi ini telah melibatkan pelaku industri pariwisata, masyarakat lokal, dan akademisi, agar regulasi yang dihasilkan komprehensif dan dapat diterima oleh semua pihak.

Selain itu, politisi Fraksi PDI Perjuangan itu meminta pemerintah menjelaskan strategi pengembangan event internasional seperti sports tourism, festival budaya, dan MICE yang tidak merugikan masyarakat lokal.

Baca juga :