Jakarta, Gesuri.id - Ketua Bidang Kesehatan, Perempuan dan Anak, DPP PDI Perjuangan, Sri Rahayu mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Ketua DPR RI (HC) Puan Maharani atas telah disahkannya RUU TPKS menjadi Undang-undang.
Hal Ini memberikan semangat dan harapan atas perlindungan bagi korban kekerasan seksual yang digagas sejak tahun 2012 dan sudah 10 tahun perempuan Indonesia menunggu pengesahan UU ini.
Akhirnya hari ini dibawah kepemimpinan Ketua DPR RI perempuan pertama di Indonesia, UU ini akhirnya disahkan, dan ini merupakan kemenangan bagi kaum perempuan di Indonesia, ungkap Sri Rahayu.
Baca:Puan Dapat Apresiasi Tinggi dari Elemen Perempuan