Sri Rahayu Ragukan IKN Mampu Gelar Upacara HUT ke-79 RI

Sri Rahayu menyampaikan lagi permintaannya agar Kementerian PUPR memberikan paparan yang lengkap tentang perkembangan pembangunan.
Senin, 10 Juni 2024 02:19 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI, Sri Rahayu ragukan Ibu Kota Nusantara (IKN) mampu menggelar upacara HUT ke-79 RI pada 17 Agustus 2024 di IKN mendatang.

Mulanya, ia meminta jajaran Kementerian PUPR menyampaikan data dan gambaran perkembangan proses pembangunan di IKN. Sri kemudian melanjutkan pertanyaan berkaitan dengan bisa tidaknya IKN dimanfaatkan pada Agustus 2024 mendatang.

BaCa:GanjarTegaskan Gugatan ke MK Sebagai Bentuk Kewarasan!

Yakinkah, kalau ditanya yakinkah kita bisa memanfaatkan (IKN) pada bulan Agustus? Pasti jawabannya eksekutif pasti yakin. Nah, kita ini lihatnya di media, maka kita ini enggak yakin kalau itu mampu untuk dimanfaatkan. Padahal UU-nya harus sudah pindah ke sana, kata Sri dalam rapat kerja.

Baca juga :