Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI Sri Rahayu mengatakan percepatan pembangunan ekonomi di Bangkalan yang masuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 harus dibuat lini masa secara spesifik, termasuk penggunaan anggaran.
Karena nilainya Rp 20 triliun di Pelabuhan Tanjung Bulu, itu perlu jelas berapa atau apa yang harus dikerjakan daerah, apa yang harus dikerjakan Pusat, dan dikerjakan badan usaha. Anggaran Rp 20 triliun itu bukan anggaran yang kecil. Jadi, perlu time line yang jelas dan pemetaan anggaran, kata Sri Rahayu usai bertemu dengan Bupati Bangkalan beserta jajaran mitra di Bangkalan, Jawa Timur, Senin (24/10).
Baca:Sri RahayuTekankan Hal Ini Saat Kunjungi Magetan
Politisi PDI Perjuangan ini juga menanyakan mengapa banyak objek yang dijadikan pelabuhan sebagai penyangga dari Pelabuhan Tanjung Perak, dimulai dari Pelabuhan Tanjung Bulupandan, lalu Pelabuhan Socha, Telaga Biru, bahkan Islamic Science Park (Islamic Centre) Bangkalan.