Srikandi Banteng Dian Septina Puji Gerak Cepat Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Kuansing

Pelaku, Elvis Ardi (48), berhasil ditangkap oleh tim gabungan Satreskrim Polres Kuansing dan Polsek jajaran.
Kamis, 27 Februari 2025 16:30 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Dian Septina, memberikan apresiasi terhadap gerak cepat kepolisian dalam mengungkap kasus pembunuhan seorang suami terhadap istrinya di Kota Telukkuantan pada Senin (24/2/2025).

Apresiasi tersebut disampaikan Dian setelah mendengar kabar bahwa pelaku, Elvis Ardi (48), berhasil ditangkap oleh tim gabungan Satreskrim Polres Kuansing dan Polsek jajaran.

Apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Kuansing, Polsek jajaran, dan tim Opsnal yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Shilton yang dengan sigap berhasil menangkap pelaku pembunuhan, ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Sebagai warga Kota Telukkuantan, Dian turut bersyukur atas tindakan cepat dan responsif kepolisian dalam mengungkap kasus ini.

Kita berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya, sehingga memberi efek jera kepada siapa pun yang berniat melakukan kejahatan serupa, ucapnya.

Baca juga :