Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit menyebutkan kelembagaan dan stabilitas serta pengembangan dan penguatan industri sektor Keuangan menjadi ruang lingkup Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK).
RUU P2SK akan menjadi momentum bagi reformasi sektor keuangan kita, katanya dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Pemerintah di Jakarta, Kamis (8/12).
Dolfie yang sekaligus merupakan Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU P2SK menjelaskan kelembagaan dan stabilitas sistem keuangan dalam rangka penguatan jaring pengaman sistem keuangan merupakan salah satu pokok pembahasan Panja.
Aspek itu dilakukan dengan memperkuat koordinasi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) agar tercipta pengambilan keputusan yang efektif untuk menjaga stabilitas dan pengembangan sistem keuangan.
Baca:Bambang DH Gelar Edukasi Terkait Akses Distribusi Migas