Staf Hasto PDI Perjuangan Laporkan Penyidik yang Sita HP ke Dewas KPK

Prinsipnya adalah kami semua menghendaki supremasi hukum. Pada saat yang sama, kami ingin supremasi hukum seperti KPK semakin profesional
Selasa, 11 Juni 2024 21:55 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi, melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Laporan itu terkait penyitaan HP Hasto.

Telah menerima surat pengaduan kami. Tertanggal 11 Juni 2024, kata pengacara pengacara Kusnadi, Ronny Talapessy, di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/6).

Prinsipnya adalah kami semua menghendaki supremasi hukum. Pada saat yang sama, kami ingin supremasi hukum seperti KPK semakin profesional, tambahnya.

Ronny mengatakan pihaknya melapor ke Dewas KPK karena menilai penyitaan yang dilakukan oleh penyidik KPK tidak benar. Dia juga membawa sejumlah alat bukti, yaitu tangkapan layar ketika pemeriksaan Hasto kemarin.

Kita punya alat buktinya. Jadi kita punya, teman-teman, ini ketika kita dari kuasa hukum, kuasa hukum sedang mengadakan doorstop bersama rekan-rekan media. Ini ada urutannya, videonya lengkap, kami bawa flashdisk ini, sebutnya.

Baca juga :