Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus mendorong MA untuk segera membentuk kamar khusus pajak.
Pembentukan kamar peradilan khusus pajak ini diyakini bisa mengoptimalkan peran MA dalam membantu keuangan negara.
Saat ini sengketa Pajak berada di bawah kamar TUN. Koreksi saya jika salah Pak Sesma, saat ini hanya ada 7 hakim TUN dengan hanya 1 atau 2 orang yang benar-benar memiliki latar belakang keuangan dan pajak, kata Stevano dalam rapat di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/3).