Gresik, Gesuri.id - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani alias Gus Yani mencatat penyintas covid-19 yang bisa donor plasma jumlahnya terbatas.
Sebab, banyak yang tidak memenuhi syarat karena antibodinya sudah menurun. Sehingga harus menunggu waktu 2 minggu vaksinasi, ujar Bupati dalam surat tersebut, Jumat (2/7).
Baca:PPKM, Puan Ajak Rakyat Bulatkan Tekad Akhiri Status Darurat
Untuk itu, ia memerintahkan kepada pegawai pemkab penyintas Covid-19 untuk donor plasma konvalesen seiring menipisnya stok darah plasma kota Pudak.
Surat perintah bernomor 850/1410/437.73/2021 diterbitkan oleh bupati yang pada pilkada lalu diusung PDI Perjuangan. Dalam surat perintah disebutkan, para penyintas Covid-19 di lingkungan pemerintahan diminta mendonorkan darah plasma ke Kantor PMI Gresik di Jl Dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas.