Stop Kontrak Layanan Haji, Hargai & Saatnya Menata Sistem

Kerajaan Arab Saudi berkirim surat kepada Menag RI Fachrul Razi terkait layanan haji.
Kamis, 19 Maret 2020 16:49 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ihsan Yunus menyatakan bahwa dirinya menghargai keputusan Arab Saudi untuk menghentikan kontrak layanan haji akibat pandemi Covid-19.

Baca:Kabah Sepi KarenaCorona, Ini Perasaan Faozan Amar

Kerajaan Arab Saudi berkirim surat kepada Menag RI Fachrul Razi terkait layanan haji. Isi surat tersebut adalah permohonan Kerajaan Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia untuk bersabar menunda segala proses kontrak layanan haji 1441 H mendatang dikarenakan pandemi covid-19.

Kita cukup menyayangkan keputusan Saudi Arabia ini. Tapi baiknya kita hargai, mengingat ini juga terkait keselamatan umat Islam juga, khususnya calon jamaah haji kita ungkapnya kepada Gesuri.id di Jakarta, Kamis (19/3).

Baca juga :