Sturman Minta Pembahasan RUU DKJ Tidak Tergesa-gesa

Seperti diketahui Badan legislasi (Baleg) DPR menargetkan pembahasan RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) disahkan 4 April 2024.
Kamis, 14 Maret 2024 18:33 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Sturman Panjaitan yang mengingatkan agar pembahasan RUU DKJ tidak tergesa-gesa.

Jadi waktu yang kurang sebulan ini kalau kita efektifkan, kita tiap hari dilakukan, ini membutuhkan semangat sama agar tidak terjadi kesan masyarakat tergesa-gesa, kata Sturman.

Baca:Ini Momen Haru Pendeta Leo Curhat keGanjar Pranowo

Sebagai informasi, Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas mengatakan pada hari ini, Rabu (13/3/2024) mereka resmi membahas RUU DKJ pasca-pengiriman daftar inventarisir masalah (DIM) dari pemerintah.

Baca juga :