Jakarta, Gesuri.id - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Sturman Panjaitan memastikan DPR RI akan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) secara hati-hati sesuai pesan Ketua DPR RI Puan Maharani.
Prinsip kehati-hatian itu bertujuan agar RUU PPRT nantinya bernar-benar berdampak bagi masyarakat.
Pada kesempatan itu kami saling memberi masukan terkait pengaturan yang akan dinormakan dalam RUU ini, ujar Sturman.
Baca:SturmanMinta Industri Pertahanan Kurangi Bahan Baku Impor!