Jakarta, Gesuri.id - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sturman Panjaitan menyarankan rapat dengar pendapat umum (RDPU) sebelum pembagian wilayah daerah otonomi baru (DOB) di Papua.
Saya sudah menyarankan untuk melakukan RDPU guna mendengarkan tokoh-tokoh yang ada diseluruh provinsi tersebut, kata Sturman dalam rapat Panja di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4).
Rapat Panja Harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua dipimpin Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas dan diikuti pengusul RUU serta Komisi II DPR RI.
Baca:Kent Minta Anies Atasi Kesulitan Air Bersih di Rusunami