Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Kalimantan Tengah meminta kepada pemerintah kabupaten setempat dapat berperan aktif terkait dengan perubahan status jalan di kabupaten setempat.
Legislator Seruyan Subani mengatakan pemerintah daerah tentunya dapat menyongsong keputusan Gubernur Provinsi Kalteng terhadap status jalan di Kabupaten Seruyan.
BaCa:GanjarSentil Jokowi yang Tak Kembalikan KTA PDI Perjuangan
Kami meminta peran aktif pemerintah kabupaten untuk menyongsong keputusan gubernur, terkait perubahan status jalan dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi di sebagian jalan di dapil tiga di jalur Katingan- Kotawaringin Timur-Seruyan, ucap Subani.