Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi IV DPR RI Sudin meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengevaluasi rencana kebijakan pemotongan anggaran KLHK pada APBN 2020.
Siti menyampaikan rencana kebijakan pemotongan anggaran KLHK di beberapa sub bagian sehubungan untuk membantu Pemerintah dalam penanganan wabah virus Covid-19.
Baca:Ansy Ingatkan Bantuan Sosial Bagi Rakyat Terdampak Covid-19
Sudin meminta agar dilakukan pengecekan ulang terhadap besaran potongan anggaran di masing-masing sub bagian itu, dengan mempertimbangkan urgensi dan dampak yang bisa ditimbulkan dari besaran potongan anggaran yang diajukan oleh Menteri LHK.