Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta menyebut, kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang melarang tilang manual.
Menurutnya langkah itu merupakan salah satu poin penting Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membangun kerja-kerja nyata sekaligus akan membawa kepada pencitraan yang lebih positif di tubuh Polri.
Baca:Masinton Dukung Aksi Bersih-bersihKapolri
Bukan hanya kerja-kerja nyata tapi sekaligus akan membawa kepada penyitraan yang lebih positif di saat-saat banyak cobaan (di Polri) seperti ini, itu bagus, jadi ada hikmah dari berbagai cobaan itu sehingga dia mau berbenah, mana yang paling mungkin membuat masyarakat itu terlayani dengan baik, tidak ada KKN, tidak ada pungli, kata Wayan Sudirta, Rabu (2/11).