Sudirta Harap Perubahan UU Narkotika Kedepankan Rehabilitasi

Sudirta menjelaskan berdasarkan literatur, jika ingin memberantas narkotika ada tiga hal pokok yang dilakukan, salah satunya rehabilitasi.
Senin, 23 Mei 2022 22:04 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI I Wayan Sudirta meminta perubahan Undang-Undang (UU) tentang Narkotika mengedepankan upaya rehabilitasi untuk pengguna narkoba.

Jangan takut terhadap rehabilitasi, saya pribadi cenderung memberikan peluang sebanyak-banyaknya, agar rehabilitasi bisa terwujud, kata Wayan dalam Rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR bersama Kementerian Hukum dan HAM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/5).

Dia menjelaskan berdasarkan literatur, jika ingin memberantas narkotika ada tiga hal pokok yang dilakukan, salah satunya rehabilitasi.

Baca:Bobby Gembira Raffi Ahmad Siap Berinvestasi di Kota Medan

Baca juga :