Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI I Wayan Sudirta meminta perubahan Undang-Undang (UU) tentang Narkotika mengedepankan upaya rehabilitasi untuk pengguna narkoba.
Jangan takut terhadap rehabilitasi, saya pribadi cenderung memberikan peluang sebanyak-banyaknya, agar rehabilitasi bisa terwujud, kata Wayan dalam Rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR bersama Kementerian Hukum dan HAM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/5).
Dia menjelaskan berdasarkan literatur, jika ingin memberantas narkotika ada tiga hal pokok yang dilakukan, salah satunya rehabilitasi.
Baca:Bobby Gembira Raffi Ahmad Siap Berinvestasi di Kota Medan