Sudirta Paparkan Alasan Pentingnya Pengesahan RKUHP

Selain untuk menggantikan KUHP peninggalan Pemerintah Kolonial Belanda, juga sebagai upaya pembangunan hukum nasional. 
Jum'at, 11 November 2022 13:20 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta mengungkapkan pentingnya pengesahan RKUHP menjadi undang-undang (UU).

Selain untuk menggantikan KUHP peninggalan Pemerintah Kolonial Belanda, juga sebagai upaya pembangunan hukum nasional.

Menurut Sudirta, RKUHP yang merupakan RUU inisiatif pemerintah telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (prolegnas) dan menjadi RUU prioritas di 2022.

Baca:Hari Ini, Yasonna Laporkan Hasil SosialisasiRKUHPke DPR

Baca juga :